Semangat Anti Korupsi

Sebarkan Semangat anti-korupsi !
Edukasi, Diskusi dan Bagikan.
Bersama kita bisa wujudkan kota Solo yang bersih dan berintegritas
#pariwaraantikorupsi
@official.kpk
@suaraantikorupsi.kpk
@aclc.kpk
Sebarkan Semangat anti-korupsi !
Edukasi, Diskusi dan Bagikan.
Bersama kita bisa wujudkan kota Solo yang bersih dan berintegritas
#pariwaraantikorupsi
@official.kpk
@suaraantikorupsi.kpk
@aclc.kpk
Tanpa disadari, kebiasaan kecil seperti meneyepelekan uang kembalian, datang terlambat, memanipulasi uang dari orang tua, hingga plagiat bisa menanamkan nilai-nilai korupsi sejak dini
Yuk, mulai jujur dari hal kecil!
#pariwaraantikorupsi
@official.kpk
@suaraantikorupsi.kpk
@aclc.kpk
Pelajar Solo Antikorupsi Fiesta 2025, sebuah ajang edukatif dan kreatif bagi generasi muda Kota Solo untuk menyuarakan semangat antikorupsi melalui seni, budaya, dan aksi nyata
Pelaksanaan : 13 - 15 Juni 2025
Tempat : Balai Kota Surakarta
Dalam rangka memperebutkan Piala Wali Kota Festival Band Pelajar 2025, kegiatan ini juga akan dimeriahkan dengan:
Kegiatan ini bukan sekedar lomb, tapi juga wahana untuk membentuk karakter generasi muda yang jujur, berani, dan peduli terhadap masa depan bangsa yang bersih dari korupsi
PENDAFTARAN GRATIS
Info Pendaftaran peserta : 0812 2934 5020
#PariwaraAntikorupsi
@official.kpk
@suaraantikorupsi.kpk
@aclc.kpk
Inspektorat Kota Surakarta menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengeloaan Risiko bagi Perangkat Daerah, bertempat di Aula Anti Korupsi Inspektorat Kota Surakarta. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Bapak Tulus Widajat, SE, M.Si. Peserta Kegiatan terdiri dari Sekretaris dan pengelola risiko dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
Inspektur Kota Surakarta secara resmi membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Audit Pendapatan Batch 3 yang diselenggarakan oleh Balai Diklat PKN BPK Yogyakarta. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 5 -9 Mei 2025
Cek fisik bagian dari pengawasan internal terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai oleh APBD . Cek fisik ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan dilapangan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, dan nagaran yang telah ditetetapkan. Tim pemeriksa dari Inspektorat yang melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek, seperti pembangunan infrastruktur, pengadaan barang/jasa, maupun program pelayanan masyarakat lainnya
Inspektorat bersama Tim Pengawas Terminal Monitoring Device (TMD) Badan Pendapatan Daerah Kota Surakarta, melaksanakan kegiatan pengawaan dan penertiban perangkat serta sistem pengawasab pajak daerah secara online melalui Terminal Monitoring Device (TMD) pada sejumlah wajib pajak di wilayah Kota Surakarta. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, Mulai Selasa hingga Kamis, tanggal 22 - 24 April 2025. Dalam Pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan teknis perangkat , verifikasi data transaksi, Wajib pajak dihimbau untuk menggunakan Terminal Monitoring Device sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan daerah yang berlaku.
Pelatihan Kantor Sendiri (PKS)
Koordinasi Penyusunan Kertas Kerja Audit
Penyusunan dokumen ini menjadi landasan penting dalam memastikan transparansi serta akuntabilitas tata kelola pemerintah daerah
Jam Pelayanan Inspektorat Kota Surakarta Selama Bulan Ramadhan 1446 H
Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025
Inspektorat Kota Surakarta menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 yang bertempat di Aula Antikorupsi Inspektorat Surakarta, Forum Konsultasi Publik ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan OPD, serta masyarakat guna mendiskusikan isu-isu strategis terkait pelayanan publik dan pengawasan di Inspektorat Kota Surakarta
Rakor Pemenuhan Bukti Dukung IPKD MCP Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2025
Pemerintah Kota Surakarta melalui Inspektorat Kota Surakarta menggelar Rapat Koordinasi (Rapat Koordinasi) terkait pemenuhan bukti dukung Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna memastikan kelengkapan serta validitas dokumen yang menjadi indikator penilaian MCP
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja yang diikuti oleh jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Inspektorat Kota Surakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengawasan derah
Desk Reviu Laporan Keuangan Daerah Tahun 2024
Inspektorat Kota Surakarta menyelenggarakan Desk Reviu Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun 2024, kegiatan ini berlangsung selama empat hari, dimulai hari Senin, 3 Februari 2025 hingga Kamis, 6 Februari 2025 yang bertempat di Aula Antikorupsi Inspektort Kota Surakarta. Desk reviu ini dihadiri oleh tim pemeriksa dari Inspektorat, serta perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kota Surakarta
Diskusi Kelompok Terbatas (DKT)
Diskusi Kelompok Terbatas dengan tema “Penyusunan Rencana Awal Kegiatan Tahun 2026” , acara ini dihadiri oleh berbagai elemen, mulai dari Organisasi Masyarakat, Ortganisasi Perangkat Daerah (OPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), hingga Perwakilan Masyarakat
Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025 dan Penyampaian Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
Indeks kepuasan Masyarakat (IKM) Inspektorat Kota Surakarta pada Triwulan IV Tahun 2024 adalah 92,63 (Sangat baik)
Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan WBK & WBBM Tahun 2024
Dalam acara penganugerahan Satu Dekade Zona Integritas (ZI) yang digelar oleh kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PANRB) di Bidakara Assembly Hall. Surakarta mendapat penghargaan sebagai kota dengan unit kerja Zona Integritas (ZI) terbanyak.
dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surakarta dianugerahi predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sementara Dinas Pendidikan Kota Surakarta meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Walikota Surakarta, Teguh Prakosa hadir secara langsung untuk menerima penghargaan tersebut, mengungkapkan rasa bangganya dan mengapresiasi pencapaian ini sebagai sebuah kemajuan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
Semoga penghargaan ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh elemen masyarakat Surakarta untuk terus mendukung upaya reformasi birokrasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkualitas.
Dalam rangkaian puncak Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati pada tanggal 9 Desember 2024 di Gedung Merah Putik KPK – RI, Pemerintah Kota Surakarta dikukuhkan sebagai salah satu dari 4 Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi
Plakat/Piagam diterima langsung oleh Walikota Surakarta Bapak Teguh Prakosa
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024
Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Pemerintah Kota Surakarta menggelar kegiatan bertema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya integritas dan pencegahan korupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Pemetaan (Diagnostic assesment) Perangkat Daerah
Penandatanganan Komitmen Capaian MCP 2024 di KPK-RI
Pemerintah Kota Surakarta, melalui Inspektorat Kota Surakarta turut menghadiri acara Penandatanganan Komitmen Monitoring Centre for Prevention (MCP) 2024yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia
Rapat Dinas Gelar Pengawasan Daerah Kota Surakarta Tahun 2024
Rapat Gelar Pengawasan Daerah Kota Surakarta ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk memperkuat dan membahas langkah -langkah konkret dalam rangka peningkatan kualitas pengawasan internal di pemerintah daerah
Indeks kepuasan Masyarakat (IKM) Inspektorat Kota Surakarta Triwulan III Tahun 2024 dengan nilai 91.40
Kota Surakarta mendapatkan prestasi gemilang dengan meraih predikat istimewa dalam kegiatan evaluasi penilaian implementasi indikator Kabupaten/Kota Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan skor tinggi yaitu 96.1
Hasil Survei Perilaku Anti Korupsi Pemerintah Kota Surakarta
Pemerintah Kota Surakarta terpilih menjadi salah satu dari 4 (empat) pemerintah daerah sebagai calon Kabupaten/Kota Antikorupsi oleh KPK RI di Tahun 2024. Untuk dapat memperoleh predikat Kabupaten/Kota Antikorupsi, maka Pemerintah Kota Surakarta harus dapat memenuhi indikator-indikator penilaian Kabupaten/Kota Antikorupsi, salah satunya melalui pelaksanaan Survei Perilaku Antikorupsi.
Survei Perilaku Antikorupsi adalah survei yang dilakukan untuk menilai partisipasi masyarakat dalam hal pemberantasan korupsi di pemerintah daerah. Responden dalam survei ini adalah masyarakat yang pernah mendapatkan pelayanan dan/atau pernah berhubungan dengan perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.
Tujuan Survei adalah Menilai tingkat perilaku antikorupsi pada masyarakat Kota Surakarta dan perangkat daerah serta pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta berdasarkan persepsi dari masyarakat yang pernah mendapatkan pelayanan dan/atau pernah berhubungan dengan perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.
Survei Perilaku Antikorupsi Pemerintah Kota Surakarta dilaksanakan pada tanggal 13 – 20 September 2024 secara online dengan mengisi pada tautan s.id/SurveiPerilakuSka. Selama periode survei mampu menjaring 335 responden dari 31 perangkat daerah yang melakukan pelayanan publik.
Secara keseluruhan hasil rekapitulasi nilai rata-rata Survei Perilaku Antikorupsi tahun 2024 per kategori pertanyaan, sebagai berikut:
No. | Pertanyaan | Nilai Rata-Rata | Kategori |
A. | Transparansi | 2,81 | Wapada |
1. | P1 (Maklumat Pelayanan) | 3,08 | Waspada |
2. | P2 (Biaya Pelayanan) | 2,18 | Rentan |
3. | P3 (Pelayanan Online) | 3,16 | Waspada |
B. | Antikorupsi | 3,90 | Terjaga |
| P4 (Gratifikasi Hadiah) | 3,90 | Terjaga |
| P5 (Gratifikasi Uang) | 3,97 | Terjaga |
| P6 (Pungli) | 3,96 | Terjaga |
| P7 (Meminta Bantuan Kenalan) | 3,84 | Terjaga |
| P8 (Dipermudah Kenalan dan/atau Calo) | 3,84 | Terjaga |
C. | Partisipasi | 1,43 | Bahaya |
| P9 (Terlibat Perencanaan Pembangunan Daerah) | 1,66 | Bahaya |
| P10 (Melakukan Pengaduan) | 1,20 | Bahaya |
Adapun Analisis Nilai Hasil Survei Perilaku Antikorupsi secara keseluruhan adalah sebagai berikut :
Berdasarkan analisa hasil Survei Perilaku Antikorupsi Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2024, masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan yaitu:
1. Transparansi
a. Menempatkan Maklumat Pelayanan dengan posisi dan ukuran yang dapat langsung terlihat oleh masyarakat.
b. Memberikan infomasi yang jelas melalui sarana offline dan online terkait biaya pelayanan termasuk pelayanan yang tidak berbiaya/gratis.
c. Melakukan publikasi dan edukasi pemberian pelayanan publik secara online.
2. Antikorupsi
Berdasarkan hasil survei, untuk aspek antikorupsi telah berada di kategori Terjaga. Meski demikian tetap perlu dilakukan upaya mempertahankan kesadaran masyarakat dan Pemerintah Kota Surakarta untuk tidak melakukan perilaku korupsi, antara lain dengan:
a. Edukasi dan pemberian informasi terkait pelarangan pemberian gratifikasi kepada petugas layanan di tempat pelayanan publik.
b. Menekankan kembali penegakan integritas pegawai untuk menolak gratifikasi melalui sosialisasi gratifikasi.
c. Melakukan edukasi dan pemberian informasi terkait pungli dan meminta masyarakat untuk melaporkan adanya pungli.
d. Melakukan edukasi dan pemberian informasi terkait kemudahan pelayanan di Pemerintah Kota Surakarta sehingga meminimalisir adanya masyarakat yang melakukan pengurusan pelayanan publik melalui saudara/teman/kolega.
e. Penegasan kepada petugas pelayanan untuk tidak membedakan pelayanan kepada Masyarakat termasuk tidak memberikan keiistimewaan kepada saudara/teman/kolega.
3. Partisipasi
a. Upaya peningkatan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan antara lain melalui penjaringan aspirasi masyarakat secara umum dan berjenjang dari tingkat RT hingga ke Kelurahan.
b. Melakukan edukasi dan publikasi terkait saluran pengaduan yang dimiliki Pemerintah Kota Surakarta yang dipasang di tempat pelayanan.
Rapat Koordinasi Capaian MCP
Rapat Koordinasi capaian Monitoring Centre for Presevention (MCP) dalam rangka mendukung Surakarta sebagai Kota Anti-korupsi. Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) hadir untuk melakukan supervisi terhadap capaian MCP di Kota Surakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan capaian MCP, serta memperkuat upaya pencegahan korupsi dan mendorong akuntabilitas dalam pemerintahan daerah.
Inspektorat Kota Surakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Perencanaan Kegiatan Tim Saber Pungli UPP yang dihadiri oleh tim gabungan dari Polresta, Kejari, Pengadilan Negeri, KODIM dan DENPOM
Melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun ini, Pemerintah Kota Surakarta mengajak seluruh masyarakat dan aparatur sipil negarauntuk berpartisipasi aktif dalam menilai kinerja ASN dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakatdan memperkuat integritas di lingkungan Pemerintah kita.
SOSIALISASI PENEGAKAN ANTI KORUPSI
PEMERINTAH KOTA SURAKARTA
Bertempat di Aula Anti Korupsi Inspektorat Kota Surakarta, Pemerintah Kota Surakarta melalui Inspektorat Surakarta terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi anti korupsi dan gratifikiasi kepada masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari upoya preventif yang tidak hanya menargetkan pegawai pemerintah tetapi juga melibatkan masyarakat luas untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya integritas dan transparansi dalam kehidupan sehari-hari.
Tim Saber Pungli UPP Kota Surakarta melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli di Care Free Day Jalan Slamet Riyadi Kota Surakarta
Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke 79 "Nusantara Baru, Indonesia Maju dan Solo Merdeka Dari Pungutan Liar Menuju Kota Solo Sebagai Kota Anti Korupsi
Stop Pungli di Kota Surakarta
Sosialisasi SPI Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2024
Integritas adalah pilar utama dalam mewujudkan pemerintah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun ini, Pemerintah Kota Surakarta mengajak seluruh masyarakat dan aparatur sipil negara untuk berpartisipasi aktif dalam menilai kinerja ASN dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dan memperkuat integritas di lingkungan pemerintah
Mengikuti Upacara Peringatan Serangan Umum 4 hari di Solo bertempat di Lapangan Korem 074 / Warastratama Jalan Slamet Riyadi No. 550 Surakarta.
Upacara ini untuk memperingati Serangan Umum Empat Hari atau juga disebut Penepungan Surakarta yang berlangsung 7-10 Agustus 1949
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Inspektorat Kota Surakarta Tripulant II Tahun 2024 dengan nilai 91,26
Dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah, Direktorat Perberdayaan Peran Serta Masyarakat KPK-RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 Juni sampai 10 Juli 2024 di Kota Surakarta, dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam kepada para pejabat daerah dan masyarakat mengenai langkah-langkah strategis dalam membangun dan mempertahankan budaya anti korupsi di Kota Surakarta.
Rangkaian Peringatan HUT Pemkot Surakarta
ke-78 Tahun 2024
Tema: Rangkai Harmoni, Tumbuh Bersinergi
Ziarah ke makam mantan wali kota Surakarta (Luar daerah) 2 Lokasi.
- Makam Alm. Bpk. Hartomo di Kaloran Kab. Temanggung
- Makam Alm. Bpk. Soemari Wongso Prawiro di Mertoyudan Kota Magelang
Ziarah ke makam mantan wali kota Surakarta (Dalam daerah) 5 Lokasi .
- Makam Alm. Bpk. Sinduredjo di Kampung Sewu Jebres,
- Makam Alm. Bpk. Slamet Suryanto di TPU Bonoloyo Banjarsari
- Makam Alm. Bpk. Soekatmo di Astana Bibis Luhur Banjarsari
- Makam Alm. Bpk. Budi Suharto di TPU Pracimaloyo Sukoharjo
- Makam Alm. Bpk. Imam Soetopo di Astana Utara Nayu Banjarsari
Terdapat 4 acara, Lokasi di Balekambang Solo:
a) Makan Bersama Keluarga Sasaran Stunting
- Lokasi Amphitheatre Balekambang
- Pukul 08:00 – 11:00 WIB
b) Pentas Seni Pelajar
- Lokasi area Pratini Tuin Balekambang
- Pukul 08:00 – 11:00 WIB
c) Demo Masak Olahan Ikan
- Lokasi di depan Gedung Kesenian Taman Balekambang
- Pukul 08:00 – 11:00 WIB
d) Tasyakuran Hari Jadi ke-78 Pemkot Surakarta
- Lokasi di Area Parkir Taman Balekambang
- Pukul 18:30 – 21:00
- Pemotongan Tumpeng di meriahkan Hip Hop Dance dan Hiburan Musik Pecas Ndahe
- Penyerahan Bendera Merah Putih dalam rangka mendukung Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih secara Nasional Tahun 2024, sebagai salah satu identitas, simbol dan alat pemersatu bangsa
Berdasarkan Surat Pimpinan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor B/1939/LIT.05/10-15/04/2024 tanggal 17 April 2024perihal Penyampaian Hasil SPI 2023 dan Pelaksanaan SPI 2024, akan dilaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 secara online oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka memetakan risiko korupsi dan membangun upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem integritas melalui pengukuran tingkat kerawanan korupsi di Instansi Pemerintah
SPI (Survey penilaian Integritas) merupakan suatu instrumen atau metode evaluasi yang digunakan untuk memetakan risiko dan praktik korupsi diberbagai lembaga publik, termasuk Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah di Indonesia.
Dengan demikian, SPI merupakan alat penting dalam upaya pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola di sektor publik di Indonesia. Evaluasi secara berkala menggunakan SPI dapat membantu memantauperkembangan dan efektivitas langkah-langkah perbaikan yang diimpementasikan oleh lembaga-lembaga tersebut.
Indeks SPI Tahun 2023 Surakartamemperoleh 83,75 dan berhasil memperoleh peringkat pertama di Jawa tengah serta peringkat kedua se-Indonesia.
Penandatanganan komitmen bersama untuk memerangi praktik korupsi. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peringatan Hakordia 2023 di Car Free Day jalan Slamet Riyadi Surakarta, minggu 10 Desember 2023.
Acara penandatanganan ini merupakan sebuah tonggak sejarah bagi organisasi kami dalam upaya membangun tatanan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam acara ini, kami semua berkomitmen untuk tidak terlibat dalam bentuk korupsi baik secara langsung maupun tidak langsung, melakukan seluruh tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab dan integritas, serta mendukung upaya pemerintah dan lembaga anti korupsi untuk pemberantasan korupsi.
Kita berharap bahwa komitmen ini bukan hanya sekedar janji belaka, melainkan menjadi prinsip dasar dalam setiap langkah yang kami lakukan demi kepentingan masyarakat. Dengan komitmen ini, kami membangun sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel demi mewujudkan pemerintahan yang bersih serta mewujudkan Indonesia yang lebih baik dan lebih bermartabat.
Melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Minggu, 12/06/2022).Kegiatan sosialisasi berkolaborasi dengan Penyuluh Anti Korupsi ( PAK) Provinsi Jawa Tengah.