Penyerahan Laporan Keuangan Daerah Unaudited Tahun 2021 Kota Surakarta

Mendampingi Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara Penyerahan Laporan Keuangan Daerah Unaudited Tahun 2021 Kota Surakarta di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah ( Senin, 28/03/2022)
.
Penyerahan LKD Unaudited, didampingi oleh Sekretaris Daerah, Ir. Ahyani, MA, Inspektur Kota Surakarta, Ir. Lilik Joko Saptyanto beserta Sekretaris BPKAD, Sri Hastuti, SE dan jajarannya
.
Penyerahan Laporan Keuangan Daerah tersebut berdasarkan peraturan yang berlaku bahwa BPK melakukan pemeriksaan keuangan dalam rangka memberikan Opini Tingkat Kewajaran Informasi yang disajikan oleh Peraturan Pemerintah dimana opini tersebut didasarkan pada Standart Akuntansi Keuangan Pemerintah, Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan terhadap Perundang- Undangan dan Efektifitas Sistem Pengendalian Intern
.
Untuk mendapatkan hasil pemeriksaan yang berkualitas, diharapkan dukungan dan kerjasama Pemerintah Kota Surakarta untuk dapat memberikan data dan informasi yang valid dalam pelaksanaan pemeriksaan