Persyaratan :
- Disposisi Walikota
- Agenda Surat Masuk
- Lembar Disposisi
- ATK
Sistem, Mekanisme dan Prosedur :
- Menerima dan mengagendakan surat permohonan konsultasi dari Obrik dan memberikan Form Disposisi
- Mempelajari serta menelaah disposisi dan surat permohonan konsultasi
- mengumpulkan bahan-bahan sebagai alat dukung pemberian konsultasi
- Memberikan konsultasi kepada Obrik sesuai permasalahan yang dihadapi
- Melaporkan hasl kegiatan konsultasi kepada Inspektur
- Mengarsipkan Laporan Hasil Kegiatan Konsultasi
Waktu Penyelesaian : Jangka Waktu penyelesaian selama 1 (satu) hari kerja
Biaya / Tarif : Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan : Hasil Laporan Pengaduan
Pengaduan Layanan :
Melalui :
a. ULAS
b. Telepon (0271) 719653
c. Kunjungan Langsung
d. Email : inspektorat@surakarta.go.id
e. Sms gateway : 081225625900
f. Website : Inspektorat.surakarta.go.id